Kebijakan fiskal 2020 ini nantinya diharapkan juga untuk mendorong terciptanya pengelolaan fiskal yang semakin sehat, yang tercermin dalam optimalisasi pendapatan negara, belanja yang lebih berkualitas (spending better), dan pembiayaan yang kreatif, efisien dan berkelanjutan.
Di samping itu, kebijakan fiskal juga diarahkan untuk mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi pada tahun 2021, setelah adanya baseline baru yang akan menyusun perekonomian nasional tahun 2020.
Selama pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional 2020 berlangsung, tidak boleh terjadi bank gagal, baik bank yang berstatus sebagai anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) maupun Bank Non-Himbara.
Untuk mendukung keberhasilan tersebut, anggota Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) didorong untuk lebih pro-aktif, menguatkan pengawasan untuk dapat masuk lebih awal dalam mengantisipasi terjadinya bank gagal tersebut.
Terkait dengan hal ini, bila diperlukan dapat dilakukan perubahan regulasi yang ada.
Penutup
Pandemi COVID-19 telah mengubah perkembangan dan tatanan ekonomi dan sosial di seluruh dunia. Pandemi ini tidak saja dapat membahayakan kesehatan dan jiwa manusia, tetapi juga mengganggu perekonomian dan stabilitas sistem keuangan.














