Besarnya alokasi anggaran untuk pemulihan ekonomi nasional tahun 2020 sebesar Rp 905,10 Triliun, tidak bisa ditanggung oleh Pemerintah sendiri.
Perlu berbagi beban bersama (burden sharing) antara Pemerintah dan BI, sehingga diharapkan akan bisa mensukseskan program Pemulihan Ekonomi Nasional Tahun 2020.
Keberhasilan program PEN 2020 akan menjadi prasyarat dari landasan yang kuat dalam menyusun kebijakan RAPBN 2021.
Sehingga pembahasan pembicaraan pendahuluan terhadap RAPBN Tahun 2021 dan RKP Tahun 2021 yang sedang dilakukan oleh DPR bersama Pemerintah dapat menjadi langkah awal yang baik dalam penyusunan RAPBN Tahun Anggaran 2021 yang sehat, kredibel dan berkelanjutan.
Penulis adalah Ketua Badan Anggaran DPR RI yang Juga Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Perekonomian














