JAKARTA-Sistem keamanan lingkungan DPR mendapat sorotan tajam. Karena sejumlah peluru nyasar telah menembus, kaca hingga ruangan kerja dewan. Bahkan nyaris mengenai staf anggota dewan yang sedang bekerja.
“Kita tidak ingin atau jangan sampai ada bahan berbahaya (peledak) masuk gedung DPR. Tentu ini tidak kita inginkan,” kata Ketua Badan URT Anto Sihombing dalam diskusi “Tertembak berkali-kali, Gedung DPR masih aman?” bersama anggota Komisi III DPR Aboebakar Al Habsyi di Jakarta, Kamis (18/10/2018).
Diakui Anton, sistem keamanan DPR perlu pembenahan total. Karena ini menyangkut lembaga negara. “Kalau di sini (DPR), Pamdalnya yang takut sama tamu. Tapi kalau di luar negeri, justru keamananya yang mengatur tamu,” tambahnya.
Dirinya, kata Anton membandingkan sistem keamanan DPR dengan Istana Negara. Sistem keamanan Istana Negara sangat ketat sekali. Karena harus melalui Paspampres. “Nah, beda dengan DPR. Inikan gedung rakyat, ya kita bisa sama-sama duduk di sini,” ungkapnya.
Padahal, lanjut anggota Fraksi Partai Golkar, sesuai dengan UU no. 2/2002 dan Perpres no. 63/ 2004 bahwa objek vital itu, sistem kemanannya itu harus berkualitas dan setara dengan yang dikualifikasikan oleh polisi. “Bahkan objek vital itu tanggung jawab aparat kepolisian keamanannya,” jelasnya.
Komentari tentang post ini