ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Makroekonomi

Buruh Desak Jaminan Pensiun dengan Manfaat 75%

gatti Reporter : gatti
5 Sep 2014, 3 : 10 PM
3k 190
0
3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

Sahat pun menegaskan, dirinya sangat menolak usulan dari pemerintah dalam draft Rancangan Peraturan Pemerintah ( RPP) Jaminan Pensiun yang hanya mengusulkan iuran sebear 8% dengan perincian pekerja 3% dan pengusaha sebesar  5% dengan besaran manfaat berkala setiap bulan yang didapat para pensiunan hanya sebesar 25% dari gaji terakhir.

Yang paling prinsip Jaminan Pensiun wajib dijalankan mulai 1 Juli 2015 dan bersifat wajib bagi para pekerja swasta./pekerja sektor formal. Karenanya, masih menurut Sahat, pemerintah wajib serius membuat aturan khususnya terkait manfaat dari Jaminan Pensiun karena dana  yang terkumpul akan menjadikan kekuatan ekonomi dimana dengan  uang Jaminan Hari Tua (JHT) para pekerja yang jumlahnya ratusan trilyun, maka dengan uang pensiun yang jumlahnya ribuan trilyun akan bisa mengerakkan roda perekonomian nasional bisa dikelola dengan sembilan prinsip jaminan sosial dan akan menjadikan Indonesia bangsa bermartabat yang secara bertahap bisa lepas dari ketergantungan hutan dari lembaga keuangan internasional  dan negera – negara donor yang selama ini jadi beban APBN.

Selain itu, menurut anggota Tripartit Nasional perwakilan dari FSP BUN Tuhu Bangun dan anggota Tripartit Nasional mewakili FSP BUMN Aris Munandar menyatakan bahwa dalam rangka keberlangsungan program  lembaga lembaga Dana Pensiun (DAPEN) yang selama ini telah menyelenggarakan program jaminan pensiun selama puluhan tahun, keberadaannya tetap berjalan sebagaimana mestinya, kewajiban  Pemberi kerja/pengusaha tetap berjalan  sesuai kesepakatan masing masing DAPEN  dan pemberi kerja dengan ketentuan manfaat pensiun  dan perhitungan dasar pensiun (PhDP) tidak dibawah ketentuan peraturan pemerintah.  “Dan selanjutnya  bagi  DAPEN wajib melaporkan /mendaftarkan kelembagaan atau penyelenggara DAPEN nya ke BPJS Ketenagakerjaan untuk kemudian mendapatkan sertifikasi dan atau legalitas.” Jelas Tuhu Bangun.

BacaJuga :

Kadin Nilai Tarif Resiprokal 19 Persen AS Sangat Kompetitif

BI-Rate Tetap 4,75%, Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Scroll untuk lanjutkan membaca.
Halaman :
Sebelumnya1234Berikutnya
Share1290Tweet807SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Sukseskan Ibadah Haji 2014, Pertamina Siapkan 6.696 KL Avtur

Berita Selanjutnya

MDS Meraih Everlasting Brand Award 2014

Berita Terkait

Mahkamah Agung Amerika Batalkan Tarif Resiprokal  Presiden Donald Trump
Perdagangan

Mahkamah Agung Amerika Batalkan Tarif Resiprokal Presiden Donald Trump

21 Feb 2026, 4 : 23 PM
OJK Bakal Ungkap  Data Kepemilikan Saham di Atas 1%
Makroekonomi

OJK Bakal Ungkap Data Kepemilikan Saham di Atas 1%

21 Feb 2026, 4 : 44 PM
Kadin Nilai Tarif Resiprokal 19 Persen AS Sangat Kompetitif
Perdagangan

Kadin Nilai Tarif Resiprokal 19 Persen AS Sangat Kompetitif

20 Feb 2026, 12 : 42 AM
BI: Kredit Perbankan Tumbuh 12,40% di Kuartal I-2024
Makroekonomi

BI-Rate Tetap 4,75%, Dorong Pertumbuhan Ekonomi

19 Feb 2026, 7 : 46 PM
PP Perseroan Terbitkan Obligasi Rp434,62 Miliar Untuk Bayar Utang
PROPERTI

PP Persero (PTPP) Tuntaskan Pembangunan Gedung UIN Malang Rp674,66 Miliar

18 Feb 2026, 8 : 32 AM
DPRD Manggarai Barat Rekomendasikan Bentuk Satgas Penertiban Kapal Wisata
Pariwisata

DPRD Manggarai Barat Rekomendasikan Bentuk Satgas Penertiban Kapal Wisata

16 Feb 2026, 7 : 51 PM
Berita Selanjutnya
MDS Meraih  Everlasting Brand Award 2014

MDS Meraih Everlasting Brand Award 2014

Survey BI: Keyakinan Konsumen Masih Menguat

Produk Furnitur Indonesia Menggeliat di Pasar Eropa

Produk Furnitur Indonesia Menggeliat di Pasar Eropa

Berita Populer

  • PSN Tambak Udang Harus Jadi Peluang Nyata Bagi SDM Lokal Sumba Timur

    PSN Tambak Udang Harus Jadi Peluang Nyata Bagi SDM Lokal Sumba Timur

    3253 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • Turun 0,25%, IHSG Sesi I ke 8.289,084 Terbebani Saham BBCA, BMRI, BBRI dan TLKM

    3251 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • IHSG Turun 0,43% ke 8.274,081 Terbebani Saham BBCA, BBRI dan BMRI

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Awal Puasa Dimulai Pada Kamis 19 Februari 2026

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Naik 0,65%, IHSG Pagi Ini ke 8.265,821 Diungkit Saham BBCA, TLKM, UNVR dan DEWA

    3243 shares
    Share 1297 Tweet 811

Opini

Unhook Sky Khadafi

CBA Cium Aroma Manipulasi di Balik Dividen PT Migas

21 Feb 2026, 8 : 13 PM
Catatan Akhir Tahun Ekonomi Syariah: Menuju Arus Utama Perekonomian Nasional dan Target Investasi 2026

Handi Risza Soroti Kendala Struktural Perbankan Syariah

21 Feb 2026, 5 : 34 PM
Pembiayaan Kendaraan BSI Naik 19%

Pembiayaan Kendaraan BSI Naik 19%

21 Feb 2026, 5 : 18 PM
‘Doping’ Mempertahankan Kurs Rupiah Gagal Total

Rp 116 Triliun Dana Remittansi Mengalir ke Indonesia Lewat BSI

21 Feb 2026, 5 : 07 PM
Kesepakatan Impor Energi dengan USA Tidak Mengubah Arah Kemandirian Energi Nasional

Kesepakatan Impor Energi dengan USA Tidak Mengubah Arah Kemandirian Energi Nasional

21 Feb 2026, 4 : 52 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.