Oleh: Defri Ngo – Jurnalis & Founder PolisLab Institute
Alexis de Tocqueville (1805), pemikir politik dan analis sosial pernah mempublikasikan sebuah karya fenomenal berjudul Democracy in America.
Karya ini lahir dari kegelisahannya terhadap demokrasi yang gagal di Eropa, sementara di daerah lain terlihat kian berkembang.
Sebagai intelektual yang hidup pasca gejolak Revolusi Prancis (1789), Tocqueville berhadapan dengan sebuah pertanyaan serius terkait alasan yang melatari instabilitas demokrasi di daerahnya.
Pertanyaan ini mengantarnya pada sebuah tesis bahwa salah satu unsur penting yang menunjang kesehatan demokrasi terletak pada peran pengambil kebijakan (decision maker). Baginya, pejabat publik bukan hadiah politik, melainkan amanah.
Ia memperingatkan bahwa demokrasi akan runtuh dari dalam jika pejabatnya menduduki jabatan tanpa pemahaman mendalam atas tugasnya, mengandalkan popularitas dan bukan kompetensi, serta sibuk pada simbol dan seremoni, tetapi abai pada dampak nyata.
Ia dengan tegas mengingatkan bahwa demokrasi dapat tergelincir bukan karena kekurangan legitimasi, melainkan karena hilangnya kesadaran atas tanggung jawab kekuasaan.
Dalam situasi itu, seseorang bisa memperoleh jabatan secara sah, tetapi tidak memahami apa yang sesungguhnya harus ia kerjakan. Kekuasaan tetap berjalan, namun tanpa arah, tanpa visi, dan tanpa keberpihakan pada kepentingan publik.
Buta Tugas Kadis
Peringatan Tocqueville terasa relevan ketika mencermati pelantikan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (selanjutnya Kadispusip) Kabupaten Sikka pada Rabu, 31 Desember 2025 lalu.















