JAKARTA – PT Pos Indonesia (Persero) memutuskan untuk menerbitkan sukuk ijarah sebesar Rp1 triliun untuk memenuhi kebutuhan belanja modal dan modal kerja, serta pelunasan pokok utang kepada PT Bank Neo Commerce Tbk (BBYB).
“Penerbitan sukuk ijarah ini bertujuan untuk memperoleh dana yang akan digunakan untuk berbagai keperluan korporasi, termasuk pengembangan infrastruktur,” kata Direktur Utama PT Pos Indonesia, Faizal Rochmad Djoemadi saat pencatatan sukuk di Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Jumat (10/1).
Dia menyampaikan, surat utang syariah yang akan diterbitkan POSTiND tersebut adalah Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I-2024 senilai Rp1 triliun.
Adapun total dana yang akan dihimpun melalui Sukuk Ijarah Berkelanjutan I mencapai Rp1,5 triliun.
Sukuk Berkelanjutan I Tahap I-2024 akan terbagi menjadi tiga seri, yakni Seri A sebesar Rp100 miliar bertenor tiga tahun dengan cicilan imbalan ijarah senilai Rp8,5 miliar per tahun, Seri B sebesar Rp750 miliar bertenor lima tahun dengan cicilan Rp73,12 miliar dan Seri C senilai Rp150 miliar bertenor tujuh tahun dengan cicilan imbalan Rp14,85 miliar per tahun.