JAKARTA-PT Bank Amar Indonesia Tbk (AMAR) berencana melakukan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PM-HMETD) alias rights issue sebanyak-banyaknya 20 miliar saham.
“Direksi perseroan berencana untuk melakukan PM-HMETD dalam jumlah sebanyak-banyaknya 20 miliar saham, dengan nilai nominal Rp100,” demikian disebutkan dalam keterbukaan informasi AMAR yang dipublikasi hari ini (6/10).
Namun, sejauh ini manajemen Amar Bank belum bisa menyampaikan harga pelaksanaan final atas rencana rights issue tersebut, karena akan diungkapkan di dalam prospektus terkait Penawaran Umum Terbatas (PUT).
“Saham baru akan memiliki hak yang sama dengan saham-saham perseroan lainnya yang telah dikeluarkan oleh AMAR sebelum PM-HMETD, termasuk hak atas dividen”.
Adapun rencana rights issue ini akan terlebih dahulu meminta persetujuan dari para pemegang saham AMAR melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada Jumat, 12 November 2021.
“Perseroan merencanakan pelaksanaan PM-HMETD pada akhir Kuartal IV-2021”.
Manajemen AMAR meyakini, pelaksanaan rights issue akan memperkuat struktur permodalan perseroan yang dananya akan digunakan sebagai tambahan modal kerja dalam mendukung kegiatan usaha sebagai bank umum swasta non-devisa, terutama dalam rangka pemberian kredit kepada nasabah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












