JAKARTA-PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP) berencana menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Tahap II-2022 sebesar Rp2,8 triliun dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap II-2022 senilai Rp1 triliun.
Berdasarkan Prospektus Ringkas INKP yang dikutip Jumat (23/9), total target penghimpunan dana dari Obligasi Berkelanjutan III mencapai Rp7 triliun, sedangkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II sebesar Rp3 triliun.
Saat ini, INKP akan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Tahap II-2022 sebesar Rp2,8 triliun yang terbagi menjadi tiga seri, yakni Seri A sebesar Rp904,51 miliar bertenor 370 hari dan tingkat bunga sebesar 6 persen.
Sedangkan Seri B mencapai Rp1,6 triliun bertenor tiga tahun, dengan tingkat bunga 9,75 persen. Adapun Seri C senilai Rp306,2 miliar bertenor lima tahun, dengan tingkat bunga 10,25 persen per tahun.
Sementara itu, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap II-2022 yang senilai Rp1 triliun juga terbagi menjadi tiga seri, yaitu Seri A senilai Rp481,06 miliar bertenor 370 hari, dengan tingkat bagi hasil sebesar 6 persen per tahun.
Komentari tentang post ini