JAKARTA-Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memprediksi perlu investasi sekitar Rp1.000 triliun untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi dari rata-rata lima persen menjadi enam persen sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Saat ini ada investasi sebesar Rp708 triliun dari investor yang ada di dalam negeri tapi belum dapat dieksekusi.
“Kami tidak hanya promosi investasi dan jauh dari itu bagaimana melakukan realisasi investasi,” kata Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam Konferensi Pembangunan Papua di Jakarta, Selasa, (17/12/2019)
Kendalanya, lanjut dia, salah satunya prosedur perizinan yang masih panjang.
“Dulu daftar tiga jam OSS (online submission system), daftar kemudian keluar nomor induk investasi tapi perusahaan belum bisa melakukan kegiatan usaha karena mereka keliling departemen urus izin, setahun tidak selesai,” katanya.
Untuk itu, kata dia, pemerintah mewajibkan perizinan dari kementerian/lembaga terpusat di BKPM. Selain itu, untuk mendorong ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat, BKPM meminta ada kolaborasi seluruh investasi asing di dalam negeri untuk bekerja sama dengan pengusaha di daerah.
Komentari tentang post ini