JAKARTA – Pemerintah mengungkapkan perlu dana sekitar Rp15 triliun hingga Rp18 triliun untuk memajukan seluruh kabupaten yang masuk daerah tertinggal.
Hal itu tergantung dari jumlah daerah kabupaten tertinggal.
“Saat ini daerah tertinggal mencapai 183 kabupaten, untuk memajukan daerah itu setidaknya membutuhkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp100 miliar per kabupaten. Jadi butuh dana sekitar Rp18 Triliun,” kata Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Helmi Faisal dalam diskusi “RUU Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal” di Jakarta,19/2/2013.
Hadir dalam diskusi tersebut, Ketua Timja Pemerintahan Daerah Tertinggal (DD-RI) Emmanuel Babu dan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Achmad Dimyati Natakusuma.
Namun, kata Helmi, saat ini kebutuhan dana Rp100 miliar itu belumlah tercukupi. Karena beberapa tahun lalu, satu kabupaten hanya mendapat jatah sekitar Rp30 miliar-Rp40 miliar.
“Untuk 2013, sudah ada kenaikan sekitar Rp80 miliar per kabupaten,” tambahnya.
Hanya saja, sambung, dana tersebut tidak mengendap di satu kementerian, misalnya PDT. Tapi menyebar di sejumlah kementerian teknis.
“Misalnya di Kementerian Pekerjaan Umum untuk pembangunan sarana infrastruktur. Lalu ada di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Perindustrian dan lainnya,” ungkapnya.













