ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Bursa Hot News

Butuh Rp18 Triliun Guna Majukan Daerah Tertinggal

Agus Eko Reporter : Agus Eko
20 Mei 2024, 7 : 59 AM
2.9k 221
0
PT Samudera Indonesia Tbk

Ilustrasi

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

Diakui Helmi, sebenarnya sudah ada UU 32 soal Pemda dan UU 33 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah.

“Namun pelaksanaan di lapangan tetap saja tak berjalan optimal. Karena itu kita tetap butuh RUU PDT,” ucapnya.

Sementara Dimyati mengakui problem PDT adalah keuangan, yang kecil. Karena itu, agar pelaksanaan PDT itu tepat dan cepat, maka dibutuhkan UU PDT yang lebih relevan lagi.

BacaJuga :

Jeffrey Hendrik Resmi Ditunjuk Menjadi Pjs Direktur Utama BEI

Mengejutkan! Direktur Utama BEI Iman Rachman Mundur, Ini Alasannya

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Misalnya, bagaimana koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, DPRD I dan DPRD II dengan pusat.

“Jangan ada lagi kongkalikong, korupsi dan anggaran itu dijadikan bancakan oleh pejabat daerah dan pusat. Kalau mampu menggabungkan anggaran pusat dan daerah, maka akan makin baik,” tutur mantan bupati Pandeglang itu.

Oleh sebab itu lanjut Dimyati, agar pelaksanaan UU PDT itu optimal, terencana dan tepat sasaran, maka diperlukan UU PDT dan itu tetap mengacu kepada UU No.32 dan UU No.33.

“Itulah yang disebut sebagai affirmatif action tersebut. Panja RUU PDT juga melakukan kajian-kajian, dan moratorium terhadap dampak keuangan pusat dan daerah (fiskal), agar PDT itu tidak berdampak negatif terhadap keuangan negara, apalagi sampai dikorupsi,” ujarnya.

Sedangkan Emmanuel Babu, yang juga senator asal NTT ini  berharap ada komitmen besar yang kuat dari semua pejabat di pusat dan daerah untuk membangun daerah tertinggal tersebut.

Halaman :
Sebelumnya123Berikutnya
Tags: daerah tertinggal
Share1290Tweet807SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Komposisi Dewan Gubernur BI Tak Lengkap

Berita Selanjutnya

Asing “Paksa” Indonesia Terus Berutang

Berita Terkait

Jeffrey Hendrik Resmi Ditunjuk Menjadi Pjs Direktur Utama BEI
Hot News

Jeffrey Hendrik Resmi Ditunjuk Menjadi Pjs Direktur Utama BEI

11 Feb 2026, 7 : 08 PM
CMSE 2025: BEI Gaungkan Inklusivitas Investasi untuk Semua Kalangan
Hot News

Mengejutkan! Direktur Utama BEI Iman Rachman Mundur, Ini Alasannya

30 Jan 2026, 10 : 38 AM
Jumlah Investor Pasar Modal Indonesia Capai 15 Juta SID
Hot News

Merespon MSCI, BEI Berkomitmen Tingkatkan Kredibilitas Pasar Modal Indonesia

28 Jan 2026, 4 : 11 PM
OJK Perkuat Tata Kelola Melalui Pengembangan SI-GRG Terintegrasi
Hot News

Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) Kembalikan Rp161 Miliar Dana Korban Penipuan Digital

22 Jan 2026, 5 : 22 PM
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
Hot News

OJK Terbitkan Peraturan Gugatan Untuk Perlindungan Konsumen

20 Jan 2026, 7 : 13 PM
Jaya Swarasa Agung Raih Peringkat BBB+ dari Kredit Rating Indonesia
Hot News

Direktur dan Komisaris Independen Jaya Swarasa Agung (TAYS) Kompak Mundur

8 Jan 2026, 1 : 52 PM
Berita Selanjutnya
utang luar negeri

Asing "Paksa" Indonesia Terus Berutang

Askrindo Patok Target Premi 2013  Rp 900 Miliar

Askrindo Patok Target Premi 2013 Rp 900 Miliar

Layanan branchless banking ini akan memudahkan masyarakat yang berada di daerah terpencil atau remote area untuk bertransaksi keuangan melalui uang elektronik,  baik transfer dana maupun pembayaran.

Pengamat: Darmin Masih Pantas Pimpin BI

Berita Populer

  • PSN Tambak Udang Harus Jadi Peluang Nyata Bagi SDM Lokal Sumba Timur

    PSN Tambak Udang Harus Jadi Peluang Nyata Bagi SDM Lokal Sumba Timur

    3252 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • Turun 0,25%, IHSG Sesi I ke 8.289,084 Terbebani Saham BBCA, BMRI, BBRI dan TLKM

    3249 shares
    Share 1300 Tweet 812
  • Awal Puasa Dimulai Pada Kamis 19 Februari 2026

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3527 shares
    Share 1411 Tweet 882
  • 3 Jam Diskusi Panas di Bekasi: Komitmen Nyata Lawan Narkoba, Bullying, Pendidikan

    3244 shares
    Share 1298 Tweet 811

Opini

Kadin Nilai Tarif Resiprokal 19 Persen AS Sangat Kompetitif

Kadin Nilai Tarif Resiprokal 19 Persen AS Sangat Kompetitif

20 Feb 2026, 12 : 42 AM
Ray Rangkuti: Pencapresan Sjafrie Sjamsoeddin Tambah Calon Individu di 2029

Ray Rangkuti: Pencapresan Sjafrie Sjamsoeddin Tambah Calon Individu di 2029

19 Feb 2026, 10 : 06 PM
Kementerian Hukum RI Resmikan Ribuan Pos Bantuan Hukum NTT

Kementerian Hukum RI Resmikan Ribuan Pos Bantuan Hukum NTT

19 Feb 2026, 9 : 28 PM
Wijaya Karya Gelar Right Issue Rp 9,2 Triliun untuk Biayai Proyek Nasional

Fitch: WIKA Picu Lonjakan Default Obligasi Korporasi Indonesia di 2025

19 Feb 2026, 8 : 43 PM
Pendapatan dan Laba Charnic Capital (NICK) Melonjak Ribuan Persen pada 2025

Pendapatan dan Laba Charnic Capital (NICK) Melonjak Ribuan Persen pada 2025

19 Feb 2026, 8 : 42 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.