JAKARTA – PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) atau disebut CBD PIK2, emiten bidang real estat dan aktivitas perusahaan holdingsiap melakukan buyback atau pembelian kembali saham senilai Rp1 triliun melalui Bursa Efek Indonesia (BEI).
Buyback atau pembelian kembali saham ini dilakukan dengan mengacu pada Surat Otoritas Jasa Keuangan No. S-17/D.04/2025 tanggal 18 Maret 2025 tentang Kebijakan Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan.
Markus Kusumaputra, Direktur CBDK dalam laporan keterbukaan informasi, Rabu (26/3/2025), mengemukakan, dana yang dialokasikan untuk buyback saham tersebut mencapai Rp1 triliun.
“Pembelian kembali saham CBDK akan dilakukan selama tiga bulan, mulai Kamis 27 Maret 2025 sampai dengan tanggal 26 Juni 2025,” katanya dalam keterbukaan informasi ke BEI, Rabu (26/3/2025).
Menurut Markus, buyback saham CBDK di harga yang dianggap baik dan wajar oleh manajemen Perseroan. “Perseroan telah menunjuk PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk untuk melakukan pembelian kembali saham Perseroan melalui perdagangan di BEI selama periode buyback,” katanya.