JAKARTA-Badan Wakaf Indonesia (BWI) sedang mengembangkan aplikasi untuk mendukung Waqf Digital Ecosystem untuk mengelola potensi besar wakaf secara nasional dengan memanfaatkan teknologi digital.
Pengembangan perwakafan merupakan bagian dari pengembangan dana sosial syariah di tanah air.
“Diharapkan akan segera terwujud adanya Waqf Super Apps, di mana kita dapat mengaksesnya untuk mendapatkan berbagai informasi tentang wakaf, akses pelayanan online (pendaftaran, pelaporan, pengaduan kasus dan kerjasama), mendapatkan berbagai pilihan platform digital pengumpulan dana (digital fundrising) serta akan mendukung upaya pengembangan model wakaf lainnya ke depan,” papar Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin seperti dikutip dari situs Setwapres.
Melalui Waqf Digital Ecosystem ini, Wapres berharap berbagai sistem digital pengelolaan wakaf yang dilaksanakan oleh stakeholder di luar BWI dapat terhubung dan terintegrasi dengan sistem digital yang dimiliki oleh BWI.
Pemerintah berharap strategi Waqf Digital Ecosystem yang dikembangkan BWI akan dapat segera terimplementasi dengan baik untuk peningkatan kesadaran berwakaf, untuk pengelolaan wakaf maupun pelaporan pemanfaatan wakaf.
Komentari tentang post ini