JAKARTA – PT Bayan Resources Tbk (BYAN) berencana membagikan dividen interim kepada para pemegang saham sebesar USD300 juta atau setara dengan USD0,009 per saham.
Berdasarkan laporan BYAN kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal 9 Desember 2024, emiten batubara milik taipan Dato’ Low Tuck Kwong ini telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Komisaris pada 5 Desember 2024 untuk membagikan dividen interim mencapai USD300 juta.
Nilai dividen interim per saham ditetapkan USD0,009 per lembar, sedangkan nilai kurs yang akan digunakan adalah kurs tengah Bank Indonesia pada waktu recording date dividen interim.
Manajemen BYAN menyampaikan, recording date atau tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen interim pada 19 Desember 2024.
Patut dicatat, cum dividen interim di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 17 Desember 2024, sedangkan ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 18 Desember 2024.
Sementara itu, cum dividen di pasar tunai pada 19 Desember 2024 dan ex dividen di pasar tunai pada 20 Desember 2024. Pembayaran dividen diagendakan pada 8 Januari 2025.
Komentari tentang post ini