JAKARTA-Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Maret 2020 tercatat sebesar 121,0 miliar dolar AS, lebih rendah dibandingkan dengan posisi akhir Februari 2020 sebesar 130,4 miliar dolar AS.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko menjelaskan posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 7,2 bulan impor atau 7,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
“BI menilai bahwa cadangan devisa saat ini lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah serta kebutuhan untuk stabilisasi nilai tukar Rupiah,” jelasnya.
Menurutnya, penurunan cadangan devisa pada Maret 2020 antara lain dipengaruhi oleh pembayaran utang luar negeri pemerintah dan keperluan stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah kondisi “extraordinary” karena kepanikan di pasar keuangan global dipicu pandemi COVID-19 secara cepat dan meluas ke seluruh dunia.
Kepanikan pasar keuangan global dimaksud telah mendorong aliran modal keluar Indonesia dan meningkatkan tekanan Rupiah khususnya pada minggu kedua dan ketiga bulan Maret 2020.
“Dengan langkah stabilisasi dan penguatan bauran kebijakan BI, berkoordinasi erat dengan Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kondisi pasar berangsur-angsur pulih dan mekanisme pasar kembali berjalan sejak minggu terakhir Maret 2020,” imbuhnya.














