JAKARTA,BERITAMONETER.COM – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menjelaskan bahwa satuan tugas (satgas) Penataan Pembangunan Pesantren yang dibentuk untuk memantau dan menata infrastruktur pesantren akan bekerja lintas kementerian dan lembaga.
Menurut Cak Imin, Satgas ini merupakan kolaborasi antara Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan Kementerian Agama, serta didukung kementerian dan badan lainnya di tingkat pusat maupun daerah.
“Satgas ini terus bergerak untuk mengantisipasi, mendeteksi, dan melakukan jemput bola. Kita turun berdasarkan data yang kita miliki maupun laporan masyarakat,” ujar Cak Imin, Rabu (8/10/2025).
Karena bersifat teknis, kata Cak Imin, peran utama satgas berada di tangan bidang PU.
Menurutnya Dinas PU kabupaten/kota akan menjadi ujung tombak di lapangan, dengan dukungan dari PU provinsi.
Sebab itu, Cak Imin minta Kepala dinas PU di setiap daerah aktif melaporkan potensi kerawanan bangunan di lingkungan pondok pesantren.
“Ini pekerjaan besar. Jumlah pesantren kita lebih dari 40 ribu, tentu bukan hal yang ringan. Semua pihak harus terlibat,” tegasnya.
Cak Imin menjelaskan, tim akan menerapkan skala prioritas dalam penanganan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














