JAKARTA-Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyerahkan rekomendari 25 nama dari 67 calon anggota BPK ke DPR. Namun rekomendasi DPD sangat politis daripada kepentingan negara dengan mengabaikan basis kompetensi calon.
“Rekomendasi itu, ada incumbent, ada juga 2 anggota DPD dan ada 2 anggota DPR Komisi XI, tapi parameternya nggak jelas. Ini sekedar menjaga kesimbangan politik saja,” ujar Anggota Komisi XI DPR, Sadar Subagyo di Jakarta, Rabu (27/8).
Menurutnya, DPD tidak mampu memberikan penilaian yang fair terhadap calon anggota BPK. Padahal banyak juga calon berpotensi yang tidak masuk rekomendasi DPD.
“Yang juga cukup menyesakan dada adalah Murmahadi, yang sekarang masih menjabat sebagai anggota BPK ternyata juga tidak masuk dalam daftar 25 tersebut,” kritiknya.
Sadar menilai, rekomendasi DPD ini bertolak belakang dengan rekomendasi BPK Polandia. Salah satu dari 34 rekomendasi NIK Polandia (BPK Polandia) adalah meminta BPK lebih mencurahkan waktunya untuk audit kinerja (audit bisnis proses), sedangkan audit keuangan dapat di outsourcingkan ke Kantor Akuntan Publik (KAP).
Komentari tentang post ini