SURABAYA – Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Nursio (43) warga Jl Babat Jerawat RT 001/03 Pakal Surabaya, harus mengubur dalam-dalam keinginannya untuk duduk di kursi wakil rakyat setelah tertangkap basah petugas Satuan Reskoba Polrestabes, saat sedang pesta sabu.
Nursio merupakan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari wilayah Jatim dengan nomor urut 21.
Saat ditangkap petugas Reskoba Polrestabes Surabaya, dirinya diketahui sedang asyik mengonsumsi sabu bersama anaknya Joko Harianto (20) dan dua rekannya, Yunus (21) warga Jl DK Jerawat dan Zaki (39) warga Jl Sememi.
Wakasat Reskoba Polrestabes Surabaya, Kompol Leonard Sinambela menjelaskan keempat tersangka dibekuk dalam sebuah penggerebekan di sebuah Ruko.
Masing-masing tersangka punya peran berbeda.
“Zaki berperan mencari barang, Yunus dan Joko menyiapkan peralatan sedang Nursio yang mengaku sebagai calon anggota DPD RI sebagai penyandang dana. Mereka sudah beberapa kali berpesta bersama,” terangnya kepada wartawan, Selasa (19/11).