Sebelumnya, Ketua KPI Pusat, Mochamad Riyanto, menegaskan proses rekruitmen komisioner 2013-2016 sudah sesuai dengan Prosedur. Melalui siaran persnya di website resmi KPI, Selasa 2 Juli 2103, Riyanto menjelaskan proses rekruitmen anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2013-2016 diawali dengan bersuratnya KPI Pusat kepada DPR-RI tentang masa tugas KPI Pusat 2010-2013 yang akan habis per 25 Mei 2013. Berdasarkan surat tersebut, Komisi I DPR-RI membentuk panitia seleksi KPI Pusat yang dibantu fasilitasi oleh kesekretariatan KPI. KPI memberikan usulan 25 nama kepada Komisi I DPR untuk menjadi panitia seleksi, yang terdiri atas akademisi, budayawan, pengamat dan praktisi media, psikolog dan organisasi masyarakat.















