ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Hukum

Camat Boleng Manggarai Barat Kembali Ditetapkan Sebagai Tersangka

gatti Reporter : gatti
21 Jul 2020, 10 : 32 PM
3.1k 32
0
Camat Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, Bonaventura Abunawan

Camat Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, Bonaventura Abunawan

3.3k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

LABUAN BAJO-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menetapkan Camat Boleng, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Bonaventura Abunawan sebagai tersangka dalam  kasus tindak pidana membuat dan menggunakan surat palsu terkait kasus sengketa lahan di wilayah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar).

Penetapan Tersangka terhadap Bonevantura Abunawan ini  tertuang dalam surat  Nomor : SP-Tap TSK/24/VII/2020/Ditreskrimun tanggal 16 Juli 2020.

Adapun surat penetapan tersangka ini ditandatangi Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombespol, Eko Widodo, S.I.K.

BacaJuga :

Kecamuk Perang, Saatnya Kendalikan Konsumsi BBM

Zendhy Kusuma Buka Suara soal Video Viral Restoran: “Mari Kita Belajar Bersama Tanpa Cyberbullying”

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Dalam dokumen Surat Penetapan Tersangka yang diterima redaksi, Bonevantura Abunawan melanggar Pasal 263 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) dan ke 1e KUHP. 

“Surat panggilan sudah kami sampaikan. Dan kami minta kepada tersangka menghadap penyidik AKP Edy, SH, MH di ruangan SUbdit III Jantras Direskrimum Polda NTT pada hari Jumat tanggal 24 Juli 2020 pukul 10.00 WIT,” jelas Kombespol Eko Widodo dalam surat panggilannya.

Seperti diketahui, kasus ini mencuat saat Bonefasius Bola melaporkan Surat Pernyataan Adat Wa’u Pitu Gendang Pitu Tana Boleng tertanggal 29 Agustus 2018. 

Surat inipun,digunakan dalam perkara Perdata No. 10/Pdt.G/2018/PN.Lbj di Pengadilan Negeri Labuan Bajo.

Halaman :
12...4Berikutnya
Tags: camat bolengpemalsuan surat
Share1322Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Chandra Asri Pinjam Rp2,9 Triliun Dari Bank DBS

Berita Selanjutnya

PALM Alokasikan Dana Buyback Saham Rp28,93 Miliar

Berita Terkait

Kegagalan Meritokrasi
Opini

Menimbang Ulang MBG demi Menjaga Ruang Fiskal Negara

8 Mar 2026, 7 : 52 AM
Abaikan SK Gubernur NTT, Bupati Ngada Lantik Sekda Definitif
Hot News

Abaikan SK Gubernur NTT, Bupati Ngada Lantik Sekda Definitif

7 Mar 2026, 10 : 19 PM
Kecamuk Perang, Saatnya Kendalikan Konsumsi BBM
Opini

Kecamuk Perang, Saatnya Kendalikan Konsumsi BBM

7 Mar 2026, 9 : 06 PM
Zendhy Kusuma Buka Suara soal Video Viral Restoran: “Mari Kita Belajar Bersama Tanpa Cyberbullying”
Celebrity

Zendhy Kusuma Buka Suara soal Video Viral Restoran: “Mari Kita Belajar Bersama Tanpa Cyberbullying”

8 Mar 2026, 7 : 14 AM
Urgensi Kodifikasi Hukum Pidana Pemilu
Opini

Transformasi Digitalisasi Pengawasan Pemilu

7 Mar 2026, 6 : 55 PM
Tim Gabungan BNN Gulung Sindikat Narkotika Internasional di Bali, Dua Pelaku Asal Rusia
Hot News

Tim Gabungan BNN Gulung Sindikat Narkotika Internasional di Bali, Dua Pelaku Asal Rusia

7 Mar 2026, 6 : 44 PM
Berita Selanjutnya
Penghentian sementara perdagangan saham TIRA terbatas pada upaya untuk melakukan cooling down

PALM Alokasikan Dana Buyback Saham Rp28,93 Miliar

Kasus SIAP, Emiten Sekawan dan Tiga Broker Disuspend BEI

Bayar Utang, COCO Siap Terbitkan MTN Senilai Rp100 Miliar

Menuju SDM Unggul, PUPR Latih 1700 Naker Konstruksi Dengan Protokol Kesehatan

Menuju SDM Unggul, PUPR Latih 1700 Naker Konstruksi Dengan Protokol Kesehatan

Berita Populer

  • PMKRI Cabang Bogor Laporkan  Floribertus Rahardi ke Mabes Polri

    PMKRI Cabang Bogor Laporkan Floribertus Rahardi ke Mabes Polri

    3316 shares
    Share 1326 Tweet 829
  • ULP Calon Tunggal Ketum KONI Sumba Timur

    3263 shares
    Share 1305 Tweet 816
  • JK: Persaingan Usaha, Jangan Saling ‘Membunuh’

    3303 shares
    Share 1321 Tweet 826
  • Turnamen MASTA CUP 1 Se-Jabodetabek Siap Digelar: 24 Tim Bersaing, Wali Kota Hadir Langsung!

    3248 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Turun 1,60%, IHSG Sesi I Dekati 8.100 Terimbas BBCA, BMRI, TLKM, UNVR dan ASII

    3247 shares
    Share 1299 Tweet 812

Opini

Newcastle United Terpental di St. James Park, The Citizens Lolos Ke Perempat Final Piala FA

Newcastle United Terpental di St. James Park, The Citizens Lolos Ke Perempat Final Piala FA

8 Mar 2026, 12 : 45 PM
Tim Saber Polres Nagekeo Operasi Pasar Murah Jelang HKBN

Tim Saber Polres Nagekeo Operasi Pasar Murah Jelang HKBN

7 Mar 2026, 9 : 20 PM
Bulog Jamin  Ketersediaan Pangan & Stok Beras Nasional Aman

Bulog Jamin  Ketersediaan Pangan & Stok Beras Nasional Aman

7 Mar 2026, 7 : 29 PM
ULP Calon Tunggal Ketum KONI Sumba Timur

ULP Calon Tunggal Ketum KONI Sumba Timur

7 Mar 2026, 6 : 46 PM
Tim Gabungan BNN Gulung Sindikat Narkotika Internasional di Bali, Dua Pelaku Asal Rusia

Tim Gabungan BNN Gulung Sindikat Narkotika Internasional di Bali, Dua Pelaku Asal Rusia

7 Mar 2026, 6 : 44 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.