BEKASI-Kecamatan Medan Satria dan Kelurahan Pejuang bergerak cepat menyelesaikan adanya polemik terkait proses pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) di RW.01 kelurahan Pejuang.
Camat Medan Satria, Lia Erliani langsung berkoordinasi dan mengintruksikan Lurah Pejuang untuk segera menyelesaikan ramainya polemik proses pembagian BST di RW.01 Pejuang.
Wanita berhijab ini ikut menyesalkan adanya proses iuran atau sejenisnya atas nama kesepakatan antara penerima BST kepada warga yang tidak menerima BST karena memang tidak masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Kami jajaran Kecamatan dan Kelurahan hanya memastikan proses penyaluran BST sesuai dengan protokol kesehatan dan penerima itu sesuai By Name By Addres (BNBA). Dan proses penyaluran langsung oleh pihak kantor Pos ke lingkungan,” ucap Lia kepada awak media pada Senin (18/01/2021).
Terkait ramainya ada iuran dan kesepakatan antara warga dan lingkungan untuk menyisihkan uang sebesar Rp100 ribu untuk warga yang tidak menerima BST di RW 01.
Komentari tentang post ini