JAKARTA-Bank Indonesia (BI) mengungkapkan posisi utang luar negeri Indonesia per November 2018 senilai 372,9 miliar dolar AS atau setara Rp5.220 triliun masih dalam kategori aman.
Bahkan terjaga dari risiko-risiko yang dapat mengganggu stabilitas perekonomian.
“Posisi utang luar negeri sesuai dengan perkembangan yang diperlukan perekonomian domestik saat ini,” kata Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Aida Budiman di Jakarta, Kamis, (24/1/2019).
Dengan menggunakan beberapa indikator, kata Aida, penilaian utang disimpulkan bahwa Indonesia memiliki kemampuan membayar utang yang mumpuni dan juga mampu menghindari risiko-risiko yang disebabkan utang jangka pendek.
Untuk kemampuan bayar, Aida menggunakan indikator rasio membayar utang yang dibagi dari penerimaan ekspor atau debt to service ratio (DSR).
Data terakhir berdasarkan publikasi BI, yakni pada akhir kuartal III 2018, DSR Indonesia (tier-1) sebesar 22,02 persen atau menurun dari periode sama 2017 yang 26,63 persen.
“Jika DSR semakin turun, berarti semakin baik. Kemampuan bayar meningkat,” ujar dia.
Komentari tentang post ini