Sebagai bentuk dukungan terhadap target Net Zero Emission tahun 2060 serta dalam rangka mewujudkan program pemerintah Zero Run Off Water Discharge, Perseroan juga telah mengoperasikan Water Treatment Plant (WTP) Recycle internal untuk mengelola dan mengolah air secara mandiri.
Pada awal tahun 2025 ini pula, Perseroan telah mengoperasikan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST). Dengan mengusung prinsip Zero Waste, TPST ini menerapkan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) dimana sampah organik dan non organik akan dikelola menjadi kompos mentah dan biomassa, serta untuk sampah kemasan botol plastik bekas yang terpilih akan dikirim dan dijadikan bahan baku pada pabrik semen yang bekerja sama.
Perseroan juga terus berkomitmen untuk meningkatkan fasilitas dan memberikan layanan terbaik untuk mewujudkan Kota Deltamas sebagai sebuah kawasan terpadu modern ramah lingkungan dan sebagai pusat aktivitas regional di timur Jakarta.














