JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat stabilitas sektor jasa keuangan terjaga dengan baik, didukung tingkat permodalan dan likuditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga.
Fungsi intermediasi lembaga jasa keuangan mengalami moderasi meski tetap sejalan dengan pertumbuhan ekonomi domestik. Kredit perbankan 2019 tumbuh di 6,08% seiring dengan lemahnya permintaan komoditas global.
“Di tahun 2019, di tengah dinamika perekonomian global OJK mencatat stabilitas sektor jasa keuangan terjaga dengan baik,” ujar Ketua KOmisioner OJK, WImboh Santoso.
Menurutnya, pertumbuhan kredit perbankan didominasi oleh bank BUKU IV yang tumbuh 7,8% yoy sedangkan BUKU III tumbuh 2,4% yoy, BUKU II tumbuh 8,4% yoy, dan BUKU I tumbuh 6,4% yoy.
Pertumbuhan kredit ini ditopang oleh sektor konstruksi tumbuh 14,6 % yoy dan rumah tangga tumbuh 14,6 % yoy.
“Sejalan dengan itu, kredit investasi meningkat 13,2% yang menunjukkan potensi pertumbuhan sektor riil kedepan,” jelasnya.
Pertumbuhan kredit ini diikuti dengan profil risiko kredit yang terjaga. Rasio Non-Performing Loan gross perbankan tercatat rendah yaitu sebesar 2,5% atau net 1,2%.
Komentari tentang post ini