JAKARTA-Stabilitas sistem keuangan tetap terjaga, meskipun potensi risiko dari makin meluasnya dampak penyebaran virus COVID-19 terhadap stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan perlu terus diantisipasi.
Data Bank Indonesia (BI) menyebutkan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan Februari 2020 yang tinggi yakni 22,27%. Sedangkan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang tetap rendah yakni 2,79% (gross) dan 1,04% (net).
“Jadi, stabilitas sistem keuangan terjaga, CAR nya cukup kuat dan NPL nya juga masih rendah,” ujar Direktur Eksekutif Departemen KOmunikasi BI, Onny Widjanarko di Jakarta, Selasa (14/4).
Melemahnya perekonomian domestik dan meningkatnya ketidakpastian ekonomi sebagai dampak penyebaran COVID-19, menyebabkan lemahnya permintaan kredit dan meningkatnya kehati-hatian perbankan dalam menyalurkan kredit.
“Ke depan, kebijakan makroprudensial BI akan difokuskan pada upaya menjaga stabilitas sistem keuangan dengan mengantisipasi potensi peningkatan risiko pada sektor keuangan yang terpengaruh dampak penyebaran COVID-19. Koordinasi dengan otoritas keuangan dan kementerian/lembaga terkait juga senantiasa ditingkatkan, baik dalam rangka perumusan bauran kebijakan, maupun dalam rangka mitigasi peningkatan risiko di sistem keuangan,” pungkasnya.
Komentari tentang post ini