Manajemen NAIK menunjuk PT MNC Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi Efek.
Bersamaan dengan IPO, NAIK juga menerbitkan sebanyak-banyaknya 375 juta Waran Seri I.
Setiap pemegang dua saham baru berhak memperoleh satu waran, sedangkan untuk satu waran memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli satu saham, dengan harga pelaksanaan Rp 135 lembar.
Nilai hasil pelaksanaan Waran Seri I maksimal Rp50,62 miliar.
Perlu dicatat, periode penawaran umum perdana saham akan dilaksanakan pada 4-6 November 2024, penjatahan pada 6 November 2024, pendistribusian saham dan Waran Seri I secara elektronik (Tanggal Emisi) pada 7 November 2024 dan pencatatan saham maupun Waran Seri I di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 8 November 2024.
Seluruh dana yang diperoleh dari pelaksanaan Waran Seri I, jika dilaksanakan oleh pemegang waran, maka akan digunakan pula untuk modal kerja NAIK.
Komentari tentang post ini