JAKARTA-Masa tanggap darurat yang akan berakhir pada tanggal 5 Mei 2021 menjadi titik awal bagi Caritas Indonesia dan jaringannya untuk memulai masa transisi.
Masa transisi ini digunakan untuk menentukan titik dan jenis intervensi yang akan dilakukan pada fase pemulihan.
“Di wilayah pelayanan Caritas Keuskupan Larantuka akan dilakukan intervensi Multi-Purpose Cash Assistance (MPCA), Pendidikan alternatif, dan Psikososial,”ujar Direktur Eksekutif Caritas Indonesia, Fredy Rante Taruk, Pr., Jumat (23/4/2021).
Jenis intervensi tersebut, menurut Fredy akan melengkapi program kebersihan dan promosi kesehatan dalam mitigasi penyebaran Covid-19.
MPCA merupakan pembagian dana tunai kepada para penyintas.
Dana ini diharapkan dapat digunakan untuk pembelian peralatan kebersihan rumah tangga, alat rekonstruksi rumah, dan kebutuhan dasar.
Intervensi ini, menurut Fredy mengadaptasi dari respon yang sudah pernah dilakukan oleh Caritas Indonesia di Palu saat kejadian gempa likuifaksi dan tsunami 2018 lalu.
Besaran dana yang dikucurkan akan mengikuti skema yang dianjurkan oleh Pemerintah, berkisar antara Rp 500.000 – Rp 1.000.000 per KK.
Komentari tentang post ini