JAKARTA-Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia telah lama menjadi tulang punggung ekonomi nasional.
Selain memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, UMKM juga dikenal sebagai pilar ketahanan ekonomi yang dapat bertahan di tengah krisis.
Bahkan, selama krisis finansial tahun 1997-1998, sektor UMKM mampu bertahan dengan kokoh.
Namun, meskipun peran penting ini, data terkait UMKM di Indonesia mengalami carut-marut.
Berbagai lembaga dan kementerian memiliki data sendiri-sendiri tanpa adanya koordinasi yang baik.
Ini menciptakan tantangan serius dalam mengelola dan memahami kontribusi sektor UMKM.
Beberapa data terkait UMKM yang perlu diperhatikan adalah:
Menurut Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM), pada Maret 2021, jumlah UMKM di Indonesia mencapai 64,2 juta unit.
UMKM ini memberikan kontribusi sebesar 61,07% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau senilai Rp8.573,89 triliun.
Selain itu, UMKM menyerap 97% dari total tenaga kerja, menciptakan lapangan kerja untuk sekitar 117 juta orang, dan menghimpun hingga 60,42% dari total investasi di Indonesia..
Komentari tentang post ini