Data profil UMKM dari Bank Indonesia mencakup informasi penting seperti nama perusahaan, alamat, dan lama usaha.
Badan Pusat Statistik (BPS) juga memiliki data yang relevan.
Menurut BPS tahun 2020, UMKM berkontribusi sebesar 61,1% terhadap PDB Indonesia.
Pada tahun 2021, kredit UMKM pada bank umum mencapai 1.221.015 miliar rupiah.
Survei BPS juga mencatat bahwa sektor makanan menjadi sektor UMKM terbesar dengan sekitar 2,9 juta usaha.
Ketua Umum Komite Usaha Kecil Menengah dan Mikro (KOPITU), Yoyok Pitoyo, menyoroti permasalahan utama dalam pengelolaan data UMKM.
Data yang berserakan antar lembaga dan kementerian membutuhkan solusi yang terkoordinasi.
Berikut beberapa solusi yang dapat diusulkan:
Pertama, pembentukan Holding Ultra Mikro.
Langkah ini akan memfasilitasi integrasi data UMKM dari berbagai lembaga dan kementerian.
Data UMKM dapat terpusat dan terintegrasi dengan lebih baik.
Kedua, percepatan Kebijakan Satu Data UMKM.
Kementerian Koperasi dan UMKM mendorong percepatan kebijakan satu data UMKM, sehingga ada sinergitas pengelolaan UMKM guna mengklarifikasi tugas dan fungsi lembaga dan kementerian terkait UMKM, serta memastikan koordinasi yang lebih baik dalam pengelolaan data.
Ketiga, pengembangan Teknologi Informasi dan Digitalisasi:














