JAKARTA-PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) berencana membayarkan dividen tunai final pada 19 April 2022 senilai Rp120 per saham atau setara dengan Rp14,8 triliun, sedangkan recording date ditetapkan pada 29 Maret 2022.
Berdasarkan keterbukaan informasi BBCA yang dikutip Rabu (23/3), akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen (cum dividen) di pasar regular dan pasar negosiasi pada 25 Maret 2022, sedangkan di pasar tunai pada 29 Maret 2022.
Sementara itu, awal perdagangan saham tanpa hak dividen (ex dividen) di pasar regular dan pasar negosiasi pada 28 Maret 2022, sedangkan di pasar tunai pada 30 Maret 2022.
Adapun tanggal daftar pemegang saham yang berhak atas dividen (recording date) pada 29 Maret 2022 pukul 16.00 WIB.
Rencana pembayaran dividen ini sesuai dengan keputusan RUPST BBCA yang menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp145 per saham.
Jumlah ini sudah termasuk dividen interim senilai Rp25 per saham yang telah dibayarkan pada 7 Desember 2022.
Sehingga, pembayaran dividen tunai final yang akan dibayarkan pada 19 April 2022 senilai Rp120 per saham atau setara dengan Rp14,8 triliun.
Komentari tentang post ini