Kedua, pencapaian penerimaan negara khususnya dari sektor pajak tahun 2019mengalami anomali, kembali seperti tahun 2015-2016. Realisasi penerimaan pajak hanya mencapai Rp1.332,1 triliun atau sekitar 84,4 persen dari target yang sudah ditetapkan dalam APBN 2019 sebesar Rp 1.545,3 triliun.
Capaian tersebut hanya tumbuh 1,7 persen dari realisasi di tahun 2018. Akibatnya, shortfall pajak mencapai angka Rp245,5 triliun, hingga akhir tahun 2019.
Kondisi ini, tentu menjadi pelajaran berharga bagi Pemerintah dan DPR,terutama dalam membuat perencanaan penerimaan pajak, serta membacadampak yang ditimbulkan perekonomianglobal terhadap penerimaan pajak.
Ketiga, salah satu kebijakan Pemerintah dalam mendorong belanja produktif yang berdampak bagi pertumbuhan ekonomi, perlu dievaluasi kembali. Hasil paparan Pemerintah, terlihat bahwa belanja Pemerintah khususnya belanja Kementerian/Lembaga (K/L) masih didominasi oleh belanja yang bersifat konsumtif.
Belanja K/L lebih banyak dialokasikan untuk belanja pegawai dan belanja barang. Porsi keduanya dari tahun ke tahun bisa mencapai diatas 60 persen dari total anggaran belanja K/L. Pertumbuhan belanja K/L sepanjang tahun 2019 terlihat bahwa, belanja pegawai tumbuh sekitar 7,5 persen per tahun.
Belanja barang mengalami pertumbuhan 9,3 persen per tahun. Adapun, belanja modal hanya tumbuh rata-rata sekitar -4,3 persen per tahun. Sedangkan, belanja sosial dan bencana mengalami pertumbuhan 3,9 persen per tahun. Dengan melihat pertumbuhan belanja K/L tersebut, Pemerintah perlu memperkuat kembali kebutuhan belanja yang bersifat produktif dan melakukan penataan kembali belanja yang bersifat konsumtif.















