Oleh: Mansuetus Darto
Tanggal 2 April 2025 merupakan waktu yang istimewa bagi Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Di hari itu, Donald Trump mengumumkan “Hari Pembebasan” yang merupakan eufemisme dari pemberlakuan tarif oleh AS kepada perekonomian global.
Dengan adanya kebijakan tarif secara global, maka pemerintah AS akan mempertegas kebijakan America First yang bertujuan antara lain untuk meningkatkan manufaktur dan lapangan kerja AS sekaligus mengurangi defisit perdagangan.
Sejumlah ekonom mengungkapkan kekhawatirannya soal dampak kebijakan proteksionisme Amerika Serikat (AS) yang diusung oleh PresidenTrump terhadap ekonomi Indonesia.
Kebiijakan tersebut bakal memengaruhi perekonomian negara karena posisi Indonesia sebagai negara dengan ekonomi terbuka yang bergantung pada perdagangan internasional.
Bagi kepentingan Domestik dan masa depan Amerika; Ekonomi lokal di US akan berkembang, jika mereka lebih inovatif dan mendapatkan dukungan pendanaan penuh dari pemerintah dan bantuan lembaga keuangan lokal.