JAKARTA,BERITAMONETER.COM – Pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menegur SPBU swasta dengan ucapan “kalau tak mau ikut aturan, silakan bisnis di luar negeri” menuai kritik tajam dari berbagai kalangan.
Salah satunya datang dari Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, yang menilai kebijakan tersebut mencerminkan kekacauan logika dalam tata kelola sektor energi nasional.
Menurut Uchok, pernyataan dan kebijakan Bahlil yang memaksa SPBU swasta membeli bahan bakar minyak (BBM) dari Pertamina telah menempatkan pemerintah bukan lagi sebagai regulator, tetapi sebagai pedagang.
“Pemaksaan Bahlil kepada SPBU swasta agar membeli BBM Pertamina sudah mengarahkan pemerintah sebagai pedagang, bukan regulator lagi,” tegas Uchok Skydalam keterangannya, Rabu (22/10/2025).
Uchok menilai Bahlil telah mengaburkan peran negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Dalam aturan itu, jelas disebutkan bahwa kegiatan hilir migas terbuka bagi badan usaha swasta setelah memenuhi izin dan persyaratan yang ditetapkan pemerintah.
“UU Migas tidak memberikan monopoli distribusi BBM kepada Pertamina. Pemerintah seharusnya menjamin keseimbangan pasar, bukan memihak satu pelaku usaha milik negara untuk menekan yang lain,” lanjut Uchok.















