“Tidak terbuka verifikasi ini membuat OJK sepertinya mengeluarkan izin asal asalan, atau diduga ada jual beli ijin,” kata Uchok.
Sehingga Uchok Sky bingung, melihat banyak penyimpangan dalam meloloskan izin aset kripto dalam negeri yang disebut token anak bangsa maupun dari luar negeri.
“Sebaiknya OJK Harus teliti dong atas izin tersebut agar perusahaan kripto ini bukan tempat ternyaman bagi para koruptor untuk pencucian uang dan juga tempat penampungan uang hasil keuntungan judi online,” tegas Uchok Sky.
“Jangan sampe OJK cuci piring atas pengesahan aset kripto di indonesia, salah satu contoh cuci piring OJK, token anak bangsa ASIX yang dirilis Februari 2022, milik Anang Hermansyah, yang sempat mengalami penurunan,” lanjut Uchok.
CBA minta OJK lakukan tindakan tegas delisting terhadap token anak bangsa AXIS, milik Anang Hermansyah. Yang telah merugikan masyarakat karena harga mengalami kehancuran.
Senada dengan CBA, Cerdas Waspada Investasi Global (CWIG) menyoroti masalah kekusutan token anak bangsa ini.
Ketua umum CWIG Henry Hosang menyoroti salah satu token anak bangsa ASIX+ atau ASIX v2 diduga melakukan pembohongan publik.
“Anang Hermansyah harus bertanggung jawab semua roadmap janji manisnya di awal peluncuran tokennya, sekarang roadmapnya mangkrak,” kata Henry.













