JAKARTA-Center For Budget Analysis (CBA) mendesak pemerintah untuk segera membekukan penghasilan tambahan Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin sebesar Rp 4 Juta/hari yang diperolehnya sebagai bayaran atas posisinya menjadi Amirul Haj atau pimpinan tertinggi penyelenggara ibadah haji tahun 1437 H / 2016 M. Uang operasional penyelenggaraan ibadah Haji ini sanga tidak etis karena sekedar menghambur-hamburkan uang negara. “Menurut seorang anggota dewan yang mengawasi haji, waktu dan tugas amirul Haj saat musim haji, kemungkinan 18 hari. Jadi, kalau diasumsi uang yang bisa masuk ke kantong amirul haj sebesar Rp 72 juta saja untuk musim haji tahun 2016. Dimana 18 hari dikali dengan 4 juta perhari. Ini hanya untuk seorang amirul haj saja,” ujar Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi di Jakarta, Minggu (21/8).
Menurutnya, jika rombongan amirul haj yang berjumlah 12 orang maka untuk uang harian saja menghabiskan atau menghambur hambur uang negara sebesar Rp 477 juta selama 18 hari. “Sudah pada naik haji gratis, tetapi masih tetap pada dapat uang harian lagi. Ini sungguh terlalu, dan uang pajak rakyat habis untuk hal yang tidak berguna,” tuturnya.
Komentari tentang post ini