JAKARTA – Center For Budget Analisis (CBA) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk fokus atas Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah, dan segera memanggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto.
“Lebih baik pihak Kejagung segera panggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto atas proyek seperti Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah Landfill Mining dan Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Jakarta di Rorotan, Jakarta Utara,” kata Direktur CBA, Uchok Sky Khadafikepada wartawan Sabtu, (24/5/2025).
“Anggaran gede amat sampai Triliunan, tapi tidak ada pihak aparat hukum baik dari Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengamati atau memantau dari proses lelang sampai pelaksanaannya,” lanjut Uchok Sky.
Kejagung harus segera meminta kepada BPK untuk segera melakukan audit proyek Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah Landfill Mining dan Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Jakarta di Rorotan.
“Kami meminta Kejagung untuk segera mengeluarkan Sprindik atas kasus Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah Landfill Mining dan Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Jakarta, Dimana pada tahun anggaran 2021, proyek ini anggaran sebesar Rp 905.629.535.580,00 dan dimenangkan oleh PT Adhi Karya (Persero) Tbk dengan penawaran sebesar Rp 855.058.500.788,80,” jelas Uchok Sky