JAKARTA – Direktur Eksekutif Center of Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mendesak agar kasus mafia peradilan yang didalangi bekas pegawai Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar dan dugaan korupsi pengadaan peralatan intelijen di Kejaksaan Agung (Kejagung) harus diusut tuntas secara hukum.
Penuntasan kasus keduanya menjadi bukti reformasi sistem peradilan dan penegakan hukum tidak lagi menjadi pekerjaan rumah.
“Kami akan terus kawal penanganan dua kasus ini. Harus diusut tuntas,” kata Uchok Sky Khadafi, di Jakarta, Kamis (5/12).
Terkait kasus Zarof, Uchok meminta agar Kejagung membuka penyidikan baru terkait kasus-kasus lainnya yang juga diurus Zarof.
Apalagi Kejagung sudah menyatakan Zarof yang kedapatan menyimpan uang cash hampir Rp1 triliun dan emas 51 kg di rumahnya menjadi makelar kasus dari 2012 sampai 2022.
“Jangan hanya terkait vonis bebas Ronald Tanunur, karena ada banyak putusan bebas di tingkat kasasi. Misalnya kasasi bebas Sofyan Basyir atau kasasi bebas Samin Tan, jaksa perlu juga mendalami apakah terkait dengan Zarof?”singgung Uchok.
Komentari tentang post ini