“Zarof tidak mungkin bekerja sendirian. Patut diduga dia bekerja sama dengan oknum jenderal polisi, oknum hakim MA dan pengusaha yang sudah pasti menjadi teman ngopinya. Semua harus diproses hukum,” tambahnya.
Sebaliknya, Uchok mendesak Polda Metro Jaya mengusut dugaan korupsi pengadaan peralatan intelijen di Kejagung senilai Rp5,78 triliun yang dikemas dalam berbagai paket pengadaan.
Di antaranya pengadaan peralatan untuk pengamanan dan investigasi digital senilai Rp 199,8 miliar dan pengadaan sistem transformasi digital manajemen terpadu sebesar Rp 299,8 miliar yang dilakukan melalui tender.
Kemudian beberapa pengadaan lainnya seperti penguatan sistem profiler dan pengadaan perangkat intelijen lainnya dilakukan melalui penunjukan langsung.
“Dengan mengusut tuntas dua kasus ini, Bapak Presiden Prabowo Subianto tidak perlu menyiapkan anggaran dan mengirim pasukan khusus mengejar koruptor ke Antartika. Sebab makelar peradilan dan pelaku korupsi kakap ada di tanah air,” tukasnya.
Komentari tentang post ini