JAKARTA – Center For Budget Analysis (CBA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) transparan dalam mengusut dugaan kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Persero).
Direktur CBA Uchok Sky Khadafi, menegaskan meskipun sudah disebutkan bahwa tersangka dalam kasus ini berjumlah 3 orang yakni 2 dari PT Telkom dan 1 pihak swasta.
Namun KPK harus berani juga menyeret pihak Pertamina.
Pasalnya kata dia, proyek dengan Kontrak Nomor SP-12/C00000/2019-SO, tertanggal 18 April 2019 itu melibatkan PT Telkom dan PT Pertamina (Persero) senilai Rp 3,6 triliun.
Mencakup sistem monitoring distribusi dan transaksi penjualan BBM di 5.518 SPBU Pertamina.
“KPK jangan tutup mata, Pertamina juga harus digarap tuh. KPK juga jangan pura-pura bodoh, membiarkan Pertamina tidak disentuh. Masa tersangka SPBU Pertamina hanya tiga orang, dua Telkom, satu swasta? KPK masih disimpan, sampai kapan nih? Jangan menyimpan kotoran yang busuk, nanti wangi bau menyengat juga keluar,” kata Uchok saat berbincang dengan dengan awak Media, Minggu (23/2/2025).