Laporan tersebut menampilkan bukti foto pekerja di pabrik di China yang memproduksi wadah makan berlogo MBG, disertai label “Made in Indonesia” dan logo SNI palsu.
Seorang pengusaha lokal yang diwawancarai media mengungkapkan bahwa praktik impor tersebut membuat produsen dalam negeri kesulitan bersaing karena harga produk asal China jauh lebih murah.
“Diduga ada sekitar 40 juta food trayilegal beredar di Indonesia,” ujarnya.
Program Makanan Bergizi Gratis merupakan salah satu program sosial prioritas pemerintah yang dibiayai APBN untuk mendukung pemenuhan gizi anak-anak sekolah.
Namun, CBA menilai pelaksanaan program ini berpotensi menyimpang jika pengadaan barang dan jasa tidak diawasi dengan ketat.
Uchok menegaskan, aparat penegak hukum perlu bergerak cepat untuk mencegah kerugian negara dan melindungi keselamatan penerima manfaat.
“KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim harus segera turun tangan agar praktik-praktik seperti ini tidak dibiarkan berlarut,” katanya.















