JAKARTA-Center For Budget Analysis (CBA) meminta aparat hukum, baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ataupun Kejaksaan untuk membuka penyidikan atas proyek penyediaan alat peraga Pendidikan Anak Usia dini (PAUD) kawasan perdesaan dengan 4 item pengadaan di Dirjen Pembangunan Kawasan Perdesaan (PKP) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT).
Pasalnya, 4 paket pengadaan tersebut berpotensi merugikan negara sebesar Rp3,5 miliar.
“Sekali lagi, kami meminta KPK dan Kejaksaan untuk segera memanggil semua panitia lelang, dan Dirjen PKP dalam kasus lelang ini,” ujar Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi di Jakarta, Kamis (18/8).
Menurut Uchok, pada tahun 2016, Dirjen PKP Kemendesa PDTT melakukan lelang “penyediaan alat peraga pendidikan untuk anak usia dini kawasan perdesaan” dengan 4 item pengadaan. Adapun 4 paket dengan total pagu anggaran sebesar Rp 50 miliar.
Namun proses lelang ini sangat tidak transparan. Bahkan diduga kuat, terjadi penyimpangannya dalam lelangnya.
Komentari tentang post ini