JAKARTA – Center For Budget Analisis (CBA) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik realisasi anggaran memborong pakaian dinas Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel).
Koordinator CBA, Uchok Sky Khadafi mengatakan, realisasi sebesar Rp 1, 1 Miliar terlalu besar untuk diberikan hanya dua orang saja.
Padahal jumlah orang miskin di Sumsel menurut Badan Pusat Statistik (BPS) masih 1,044 juta jiwa.
“Dan jumlah orang miskin ini lumayan banyak sekali. Tetapi kenapa realisasi anggaran sebesar Rp1, 1 Miliar bukan dipakai untuk menuntaskan akar kemiskinan di Provinsi Sumsel ?,” ucap Uchok dengan nada tanya.
Menurut Uchok, pada tahun 2023 DPRD Sumsel memborong pakaian dinas dan atribut anggota DPRD DKI sebesar Rp1, 8 Miliar.
Dan realisasi Rp1, 8 Miliar ini dibagi untuk 106 anggota dewan.
Lumayan banget, setiap anggota DPRD mendapat sebesar Rp 17 jutaan lebih dikit.
Selain DKI Jakarta, di Sumsel juga memborong pakaian dinas.
Mungkin, tidak mau ketinggalan “tren” atau dikatain kuno, para pejabat paling tinggi di Sumsel juga ingin mendapat jatah pakaian dinas seperti Anggota dewan, DPRD DKI Jakarta.