JAKARTA– Center For Budget Analisis (CBA) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan melakukan penyelidikan dan pemanggilan kepada walikota Batam ke gedung merah Putih, Kuningan Jakarta.
Pemanggilan ini terkait pembangunan toilet mewah di Kota Batam.
Desakan ini disampaikan Direktur CBA Uchok Sky Khadafi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (1/4).
Sebelumnya, kasus toilet mewah bukan hanya terjadi di Kabupaten Bekasi. Toilet mewah, ternyata sudah menyebar di Kota Batam.
Kota Batam tidak mau ketinggalan, sepertinya semangat mengcopy Toilet mewah dari Kabupaten Bekasi.
Uchok menjelaskan waktu kasus Toilet mewah di Kabupaten Bekasi terbuka ke publik, langsung disidik oleh KPK.
Dimana Anggaran Toilet Mewah di Kabupaten Bekasi hanya perunit dialokasikan sebesar Rp 196 – 198 Juta.
Tetapi, di Kota Batam harga alokasi Toilet atau Jamban bukan lagi sebesar Rp 196 – 198 juta lagi.
Namun sudah sampai ke kisaran sebesar Rp 304 – 554 juta.
Menurut Uchok, harga alokasi Toilet mewah kota Batam lebih tinggi dibandingkan kabupaten Bekasi.
“Maka untuk itu, CBA meminta KPK untuk turun tangan melakukan penyelidikan dan pemanggilan kepada walikota Batam,” ujarnya.
Demikian pembangunan toilet mewah yang harus diselidiki oleh KPK.
Seperti Tahun 2023 Pembangunan toilet (jamban) beserta sanitasinya SMPN 16 Batam sebesar Rp 554.774.772 dikerjakan oleh CV. Mahkota Bintang.
Dan ada juga pada tahun 2023 Pembangunan toilet (jamban) beserta sanitasinya SMP BP Tahfidz At Taubah sebesar Rp 291.000.698,22 dikerjakan oleh CV. Diva Jaya Mandiri.
Kemudian Pada Tahun 2023 juga, ada juga
Pembangunan toilet (jamban) beserta sanitasinya SMPN 35 Batam sebesar Rp 444.444.444,00 dikerjakan oleh PT Utomo Bangun Pratama.
Dan Pembangunan toilet (jamban) beserta sanitasinya SMPN 10 Batam sebesar Rp 465.002.999 dikerjakan oleh Nakita Bersatu.
Serta Pembangunan toilet (jamban) beserta sanitasinya SMPN 42 Batam sebesar Rp 304.857.119,20 dikerjakan oleh PT.Citra Jaya Perkasa.
Komentari tentang post ini