Surat terbuka melaporkan adanya praktik “bank dalam bank di Bank Indonesia” yang terjadi pada masa penyaluran BLBI, serta menindak tegas oknum-oknum yang terbukti terlibat.
Surat terbuka itu sekaligus mengingatkan dampak yang terjadi bila persoalan tidak diselesaikan dengan baik dan benar secara tuntas.
Antara lain, timbulnya pkrisis kepercayaan.
Bank-bank nasional dapat kehilangan kepercayaan terhadap Bank Indonesia, yang dapat memicu terjadinya penarikan SBN dan produk lainnya senilai Rp4.500 triliun.
Krisis keuangan karena penarikan dana besar-besaran akan mengeringkan likuiditas negara, membuat produk keuangan Indonesia, seperti LC, tidak lagi diterima di pasar global.
Selanjutnya, rush perbankan. Krisis keuangan berlanjut menjadi penarikan besar-besaran oleh nasabah bank, yang berujung pada krisis multidimensi dan mengancam kestabilan pemerintahan.














