JAKARTA – Center For Budget Analisis (CBA) meminta Kejaksaan Agung (Kejagung), menelusuri proyek kerjasama pengadaan dan manage service Digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) antara PT Telkom dan PT Pertamina.
Proyek dengan Kontrak Nomor SP-12/C00000/2019-SO tanggal 18 April 2019 menelan biaya sebesar Rp 3.626.658.426.755,00.
Angka ini merupakan jumlah maksimal volume BBM sebanyak237.813.668.939,00 liter untuk Pekerjaan pembuatan sistem monitoring distribusi dan transaksi penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 5.518 SPBU Pertamina.
Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi merinci proyek sebesar Rp3, 6 Triliun ini diperuntukan atau dialokasikan untuk beberapa item pekerjaan.
Misalnya, pekerjaan pengadaan dan pemasangan sistem, infrastruktur pendukung, dan data center menghabiskan anggaran sebesar Rp 2. 838. 092. 914. 775, 00 dan Biaya Support Rp 788.565.511.981,00.
Adapun jangka waktu pekerjaan mulai dari tanggal 4 Oktober 2018 sampai dengan tanggal 31 Desember 2019.
Kemudian jenis SPBU yang masuk dalam lingkup kerja sama Digitalisasi 5.518 SPBU terdiri dari:
Pertama, SPBU CODO: Corporate Owned Dealer Operated, yaitu SPBU milik Pertamina dan dioperasikan oleh swasta, ada 208 SPBU;
Kedua, SPBU DODO: Dealer Owned Dealer Operated, SPBU milik swasta dan dioperasikan swasta, ada 5.071 SPBU;
Ketiga,SPBU COCO: Corporate Owned Corporate Operated, yaitu SPBU milik Pertamina dan dioperasikan oleh Pertamina, ada 178 SPBU; dan
Keempat, 61 SPBU yang jenisnya tidak teridentifikasi.
Namun sayang seribu sayang, ternyata PT.Telkom dalam Penyelesaian implementasi perangkat dan sistem sangat terlambat seperti keong.
Komentari tentang post ini