PT Telkom tidak dapat melaksanakan pekerjaan tersebut sesuai jangkawaktu yang telah disepakati dalam kontrak.
Posisi per 21 November 2019, jumlah SPBU yang telah selesai diintegrasi adalah sejumlah 1.415 SPBU atau 25,64% dari target 5.518 SPBU, selesai UAT (User Acceptance Test) sejumlah 442 SPBU, dan selesai BAST sejumlah 299 SPBU.
Padahal rencana implementasi digitalisasi SPBU Pertamina seperti angin surga.
Dan ironisnya akan dilakukan secara bertahap seperti tahun 2018: pelaksanaan inisialisasi Data Center & Cloud Services dan implementasi sistem di 1.000 SPBU, dan tahun 2019: implementasi sistem di 4.518 SPBU.
“CBA sekali lagi meminta Kejagung untuk mendalamin kasus proyek Telkom dan Pertamina tentang digitalisasi SPBU karena sangat aneh dan menarik dari kacamata undang undang pemberantasan korupsi,” pungkasnya.
Komentari tentang post ini