BEKASI – Anggaran belanja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi tahun 2025 menuai sorotan tajam.
Berdasarkan data yang tercantum di APBD Pemkab Bekasi mengalokasikan dana fantastis untuk sewa hotel dan belanja makanan/minuman, dengan total mencapai Rp142,91 miliar.
Rincian anggaran tersebut terdiri dari sewa hotel sebesar Rp77,02 miliar untuk 943 kegiatan.
Selain itu, juga belanja makanan dan minuman mencapai Rp65,89 miliar untuk 3.017 kegiatan.
Direktur Center for Budget Analysis (CBA),Uchok Sky Khadafi, dengan tegas menyoroti anggaran yang dinilai tidak masuk akal.
Ia menyebut angka Rp142 miliar hanya untuk sewa hotel dan konsumsi berpotensi sebagai bentuk pemborosan dan penyalahgunaan anggaran.
“Kabupaten Bekasi justru menghamburkan uang rakyat, bukan melakukan penghematan. Ini perlu diselidiki! Kami meminta KPK segera turun tangan membuka penyelidikan,” ujar Uchok Sky.
Lebih lanjut, ia mengkritisi penggunaan dana publik yang tidak berorientasi pada kepentingan masyarakat, melainkan hanya untuk kenyamanan pegawai pemerintahan.