JAKARTA-Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan terkait dugaan fee sewa Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Diperkirakan, nilai fee dalam transaksi sewa gedung mewah OJK ini mencapai miliaran rupiah.
“Ayo masuk kantong pejabat siapa fee tersebut. Memang, itu bukan urusan rakyat, tapi lebih baik kita meminta aparat hukum untuk melakukan penyelidikan fee-fee itu,” ujar Uchok di Jakarta, Minggu (28/6).
Menurutnya, indikasi adanya praktek rent seeker (pemburu rente) mencuat saat OJK berencana membeli gedung Wisma Mulia 1 dan Wisma Mulia 2.
Pemilik gedung Wisma Mulia 1 melalui PT. Sanggarcipta Kreasitama menyampai penawaran harga gedung Wisma Mulia 1 sebesar USD 428 Juta atau setara Rp 5.6 Triliun.
Tapi ternyata alokasi anggaran untuk opsi pembelian ini terlalu tinggi sehingga tidak mampu memenuhi anggaran untuk kepemilikan gedung kantor Wisma Mulia 1 tersebut.
“Dengan demikian, untuk membeli gedung kantor Wisma Mulia hanya menjadi “ngiguan” para pejabat OJK saja,” imbuhnya.
Dan ada akhirnya, terpaksa juga OJK harus menyewa buat Kantor Pusat dengan mengeluarkan biaya sebesar Rp 489.2 Miliar.
Dengan rincian untuk menyewa gedung Wisma Mulia 1 sebesar Rp412.3 Miliar dan untuk sewa gedung Wisma Mulia 2 sebesar Rp76.9 Miliar.














