JAKARTA – Polemik kelangkaan BBM non-subsidi di SPBU non-Pertamina semakin memperlihatkan lemahnya tata kelola energi nasional.
Alih-alih memberikan ruang bagi swasta untuk berkompetisi sehat, pemerintah melalui Kementerian ESDM justru mendorong SPBU non-Pertamina membeli BBM dari Pertamina.
Langkah ini memperkuat dominasi Pertamina, sekaligus mengorbankan konsumen.
Menurut Jajang Nurjaman, Koordinator Lembaga Center for Budget Analysis (CBA), akar masalah ini tidak bisa dilepaskan dari kasus korupsi BBM oplosan Pertamina periode 2018–2023.
Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp193,7 triliun, sementara kerugian konsumen dari selisih kualitas dan harga BBM mencapai sekitar Rp61,7 triliun.
Bahkan, menurut survei Celios–LBH, kerugian masyarakat akibat Pertamax oplosan pada 2023 mencapai Rp47,6 miliar per hari atau sekitar Rp1,42 triliun per bulan.
“Konsumen jelas kehilangan kepercayaan terhadap Pertamina, wajar bila mereka beralih ke SPBU non-Pertamina meski harga lebih mahal,” tegas Jajang.
Namun, pilihan konsumen kini kembali dibatasi.
Berdasarkan kebijakan Kementerian ESDM, kuota impor BBM non-Pertamina hanya naik tipis, antara 7.000–44.000 kiloliter untuk seluruh badan usaha swasta.
Sebaliknya, Pertamina Patra Niaga mendapat tambahan impor hingga 613.000 kiloliter.















