JAKARTA – Direktur Center For Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi kembali mengungkap kasus dugaan korupsi di PT Pupuk Kalimantan Timur atau PT PKT yang melakukan kerjasama sewa pesawat Bontang – Balikpapan dengan perusahaan PT PAS dari bulan Agustus tahun 2022 hingga Agustus 2024.
Sewa menyewa jasa transportasi udara tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama nomor 5300042018-MY tanggal 1 Agustus 2022.
Dalam kontrak tersebut PT PAS menyediakan pesawat angkutan penumpang jenis ATR 42-500 termasuk awak pesawat, dan personil operasional untuk kebutuhan rute penerbangan Bontang – Balikpapan.
Namun yang paling aneh dan janggal, PT PAS memperoleh pekerjaan menyediakan pesawat bukan dengan sistem tender atau lelang tetapi dengan jalan penunjukan langsung melalui surat nomor 10273/D/TR/De4000/IT/2022 tanggal 28 Maret 2022.
Karena itu, CBA meminta Kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membuka penyelidikan atas kerjasama sewa pesawat antara PT PKT dengan PT PAS yang diduga terindikasi ada potensi kerugian negara alias menjadi beban Perusahaan.